Selasa, 12 November 2019

Kasus Suap PLN di Proyek PLTU Riau 1 Luhut Angkat Bicara

"Masalah Suap PLN di Proyek PLTU Riau 1, Luhut Angkat Bicara , Jakarta - Permasalahan permasalahan dugaan suap yang diantaranya sentuh PT PLN (Persero) membuat Menteri Koordinator Sisi Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan selanjutnya mulai bicara. Luhut menjelaskan penghentian sekejap pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 1 tidak mengubah keseluruhnya proyek 35 ribu MW. Tidak, tidak. Itu dihentikan sekejap kan karena itu saja (ada permasalahan suap), kata Luhut waktu dijumpai di Perpustakaan Nasional Jakarta, Rabu,18 Juli 2018. Luhut menjelaskan dengan proyek listrik 35 ribu MW itu, pemerintah mengasumsikan perubahan ekonomi sampai 6 persen. Pernyataan Luhut itu menanggapi permasalahan suap di proyek PLTU Riau 1. KPK telah putuskan Eni Maulani Saragih dan diantaranya pemegang saham Blackgold Alami Recourses Limited yang disebutkan kontraktor PLTU Riau-I Johannes Budisutrisno Kotjo jadi tersangka permasalahan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni yang menggenggam jadi Wakil Ketua Komisi Daya DPR diduga terima suap sebesar keseluruhnya Rp 4,8 milliar atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan PLTU Riau-1. Awalannya, Direktur Penting PT PLN Sofyan Basir menerangkan menunda sekejap pembangunan PLTU Riau 1 karena terhambat masalah hukum. Pengerjaan pembangunan akan dipending sekejap sampai permasalahan hukumnya selesai, kata Sofyan. Terkait dengan pergantian konsorsium, hal tersebut kelak berada di kuasa PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) jadi penentuan langsung dari PT PLN. Sofyan menjelaskan, kalaupun akan dimulai dari awal, tidak memakan waktu lama karena semua persiapan sudah terjadi. Sofyan menjelaskan nilai keseluruhnya investasi PLTU Riau 1 itu sebesar US$ 900 juta. PLTU Riau 1 mulut tambang itu ialah proyek penentuan langsung pada anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang sepenuhnya dimiliki oleh PT PLN. Sampai saat ini status proyek yang ditangani salah satunya oleh anak usaha PT PLN ini masih cuma surat peminatan (letter of intent atau LOI) dari investor atau konsorsium, dengan gagasan potensi sebesar 2x300 MW. LOI itu ditandatangani pada pertengahan Januari 2018, dengan target komersial pada 2023. "" "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar